PERANAN PEREMPUAN PEMUDA DAN OLAHARAGA DALAM
PEMBANGUNAN BANGSA
Berdasar data statistik penduduk jumlah perempuan di
Indonesia sebanyak 50,3% dari total penduduk. Hal ini berarti di Indonesia
jumlah perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Dengan jumlah perempuan yang
demikian besar maka potensi perempuan perlu lebih diberdayakan sebagai subyek
maupun obyek pembangunan bangsa. Peranan strategis perempuan dalam menyukseskan
pembangunan bangsa dapat dilakukan melalui:
1. Peranan
perempuan dalam keluarga
Perempuan merupakan benteng utama dalam keluarga.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia dimulai dari peran perempuan dalam
memberikan pendidikan kepada anaknya sebagai generasi penerus bangsa.
2. Peranan
Perempuan dalam Pendidikan
Jumlah perempuan yang demikian besar merupakan aset
dan problematika di bidang ketenaga kerjaan. Dengan mengelola potensi perempuan
melalai bidang pendidikan dan pelatihan maka tenaga kerja perempuan akan
semakin menempati posisi yang lebih terhormat untuk mampu mengangkat derajat
bangsa.
3. Peranan
perempuan dalam bidang ekonomi
Pertumbuhan ekonomi akan memacu pertumbuhan industri
dan peningkatan pemenuhan kebutuhan dan kualitas hidup. Di sektor ini perempuan
dapat membantu peningkatan ekonomi keluarga melalaui berbagai jalur baik
kewirausahaan maupun sebagai tenaga kerja yang terdidik.
4. Peranan
perempuan dalam pelestarian lingkungan
Kerusakan lingkungan yang semakin parah karena proses
industrialisasi maupun pembalakan liar perlu proses reboisasi dan perawatan
lingkunga secara intensif. Dalam hal ini perempuan memiliki potensi yang besar
untuk berperan serta dalam penataan dan pelestarian lingkungan. Merubah
Pandangan Lama.
Kita menyadari sepenuhnya bahwa pandangan lama yang
memarjinalkan kaum perempuan, sesungguhnya masih ada di masyarakat, atau bahkan
pada sebagian elit politik. Kaum perempuan dipandang sebagai warga kelas dua.
Sebagai pihak yang hanya punya hak berkiprah di wilayah domestik, sementara
wilayah publik dipandang bukan menjadi hak kaum perempuan. Kaum perempuan
dipandang sebagai pihak yang lemah, emosional, tidak dapat menggunakan akal
budinya, dan tidak mampu mengembangkan kepemimpinan yang kuat dan efektif. Kaum
perempuan dipandang tidak akan mampu masuk ke wilayah politik pemerintahan,
karena wilayah ini dipandang sebagai wilayah yang keras, kompleks dan
membutuhkan stamina fisik, sehingga tidak mungkin kaum perempuan berkiprah di
sana.
Memang pandangan-pandangan tersebut pada saat ini
sudah tidak lagi menjadi dominan, karena ada banyak peristiwa yang
memperlihatkan bahwa pandangan-pandangan tersebut tidak sesuai dengan
kenyataan. Kita punya banyak pengalaman yang memperlihatkan bahwa kaum
perempuan juga memiliki kemampuan yang sama, dan bahkan dalam beberapa kasus,
kaum perempuan dapat melahirkan karya yang lebih baik. Kini kaum perempuan
makin memperlihatkan kiprah dan jati dirinya, melalui berbagai karya di
berbagai bidang. Kita hampir sulit menemukan jenis pekerjaan yang tidak dapat
dimasuki oleh kaum perempuan. Dari pekerjaan-pekerjaan rumahan, sampai dengan
pekerjaan memimpin negara, telah mampu dikerjakan dengan baik oleh kaum
perempuan. Kiprah Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri sesungguhnya merupakan teladan
yang sangat baik bahwa kaum perempuan sesungguhnya memiliki kekuatan yang
sangat luar biasa.
Apa yang kita perlukan adalah suatu proses perubahan
pandangan yang bersifat menyeluruh. Pandangan lama harus digantikan dengan
pandangan yang baru. Pandangan baru yang dimaksud adalah pandangan yang melihat
kaum perempuan adalah manusia yang juga memiliki hak dan kesempatan yang sama.
Dengan pandangan baru ini segala bentuk diskriminasi yang membatasi ruang gerak
perempuan hendaknya dihapuskan dan digantikan dengan pandangan yang memperluas
ruang gerak kaum perempuan. Lebih dari itu, perlu pula dikembangkan suatu
pandangan yang menempatkan kaum perempuan tetap sebagai kaum perempuan. Yakni
pandangan yang menilai kiprah dan karya perempuan dari sudut perempuan, dan
bukan dari sudut yang lain. Sebagai contoh. Dalam menilai kiprah dan model
kepemimpinan kaum perempuan dalam panggung politik pemerintahan, hendaknya cara
kita menilai, tetaplah menggunakan sudut pandang perempuan, sehingga
perempuan tidak didorong merubah jati dirinya. Kaum perempuan tentu memiliki
karakter dan gaya yang khas dalam memimpin, sesuai dengan kepribadiannya.
Peran
Wanita Dalam Pembangunan.
Kiprah kaum perempuan dalam pembangunan sangatlah
diperlukan. Mengapa demikian? Selain argumentasi normatif, yang memperlihatkan
bahwa kaum perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama, terdapat suatu
kenyataan bahwa "beban" yang kini dihadapi oleh kaum perempuan
amatlah berat. Sebut saja kasus-kasus seperti angka kematian ibu melahirkan
atau masalah akses terhadap layanan kesehatan yang baik, angka buta huruf atau
keterbelakangan dalam pendidikan, masalah kemiskinan dan kelangkaan lapangan
pekerjaan bagi perempuan, sampai dengan masalah kekerasan yang kerapkali
menimpa kaum perempuan, baik kekerasan dalam rumah tangga ataupun kekerasan
lain di luar rumah.
Untuk itulah kaum perempuan hendaknya mengambil peran
strategis dalam proses pembangunan, sebagaimana yang dimaksudkan oleh Bung
Karno, agar kaum perempuan ikut memastikan arah gerak negara, sehingga kaum
perempuan mendapatkan hak dasarnya sebagai manusia yang mulia. Dengan
keterlibatan kaum perempuan, maka kepentingan kaum perempuan akan lebih
tersalurkan dan lebih dari itu, kebijakan-kebijakan yang muncul akan
mencerminkan suatu kebijakan yang berorientasi pada kesetaraan dan keadilan
gender. Adapun peran strategis yang dapat dijalankan oleh kaum perempuan
meliputi:
Pertama, peran untuk ambil bagian dalam merancang
suatu model baru pembangunan, yang digerakkan oleh suatu tata kelola
pemerintahan yang baik dan adil gender. Kaum perempuan dapat mendorong
berkembangnya pandangan baru dan ukuran-ukuran baru, sehingga kiprah kaum
perempuan tetap dilihat dalam kacamata perempuan dan bukan kacamata yang bias
gender.
Kedua, peran untuk ambil bagian dalam proses politik,
khususnya proses pengambilan keputusan politik yang dapat berimplikasi pada
kehidupan publik. Dalam hal ini, kaum perempuan sudah saatnya membangun
keberanian untuk memasuki ranah politik, baik menjadi penggerak partai politik,
masuk ke parlemen, atau berjuang melalui posisi kepala daerah.
Ketiga, peran untuk ambil bagian dalam proses
sosial-ekonomi dan produksi, serta proses kemasyarakatan yang luas. Kaum
perempuan dapat menjadi penggerak kebangkitan perekonomian nasional yang lebih
berkarakter, yakni perekonomian yang berbasis produksi, bukan konsumsi.
Kaum perempuan sudah saatnya memanfaatkan ruang yang
telah terbuka dengan sebaik-baiknya. Beberapa kebijakan yang mulai
memperlihatkan suatu kesadaran tentang kesetaraan dan keadilan gender, tentu
perlu diperluas dan pada gilirannya arah dan seluruh gerak negara, berorientasi
pada usaha membangun tata kehidupan yang setara dan berkeadilan. Kita percaya
bahwa hal ini sangat mungkin diwujudkan, sepanjang kita setia pada cita-cita
proklamasi kemerdekaan dan ideologi bangsa, yakni Pancasila. Dengan berjalan di
atas garis ideologi dan cita-cita proklamasi, kita percaya bahwa tata hidup
yang setara dan berkeadilan, akan dapat diraih dengan gemilang.
Peran
Wanita dalam Pembangunan Budaya Bangsa
Manusia dari waktu ke waktu terus berkembang mengikuti
arus zaman yang semakin maju. Hal ini diikuti pula dengan berkembangnya budaya
yang semakin beragam baik dari segi cara berpakaian maupun cara bersikap.
Pergaulan dalam kehidupan sehari-hari serta cara berpikirpun sudah menampakkan
garis perbedaan yang tinggi. Perubahan yang drastis ini juga mengakibatkan
terkikisnya budaya yang menjadi pondasi moral bangsa indonesia. Siapakah yang
harus bertanggung jawab akan merosotnya budaya dan moral pemuda indonesia?.
Saat ini peran wanita perlu dipertanyakan, di manakah mereka sekarang dan
bagaimana mereka mempertanggungjawabkan posisi mereka sebagai guru pertama bagi
anak cucu mereka. Yang mana mereka akan mewarisi dan menempati negeri ini.
Perempuan memiliki peranan yang sangat penting dalam
pembangunan masayarakat yang bermoral. Akan tetapi kerap kali peran perempuan
menjadi perdebatan. Banyak kalangan yang menilai perempuan seharusnya
mendapatkan peran yang lebih didalam kehidupan bermasyarakat. Terutama dalam
pendidikan, perempuan merupakan guru pertama bagi anak-anaknya. Dimana
anak-anak ini merupakan bibit-bibit penerus bangsa indonesia. Sebagaimana yang
dikatakan oleh Syauqi “Ibu ibarat madrasah, jika kau persiapkan maka sesungguhnya
anda sedang menyiapkan bangsa (besar) yang wangi keringatnya.” Namun, tidak
sedikit yang memandang bahwa ranah kerja wanita hanya sebatas dalam kehidupan
rumah tangga saja.
Wanita sebagai hamba Allah yang lemah, memiliki peran
amat besar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tanpanya, kehidupan
tidak akan berjalan semestinya. Sebab ia adalah pencetak generasi baru.
Sekiranya di muka bumi ini hanya dihuni oleh laki-laki, kehidupan mungkin sudah
terhenti beribu-ribu abad yang lalu. Oleh sebab itu, wanita tidak bisa
diremehkan dan diabaikan, karena dibalik semua keberhasilan dan kontinuitas
kehidupan, di situ ada wanita.
Sebagimana yang dijelaskan di atas bahwasanya wanita
amatlah penting bagi kehidupan bermasyarakat. Wanita juga memiliki hak yang
sama dengan laki-laki. Hal ini juga didukung dengan adanya sasaran peningkatan
peranan wanita dalam Repelita VI yaitu dengan meningkatkan taraf pendidikan
wanita. Dengan adanya hal ini diharapkan mampu mendukung upaya mempertinggi
harkat dan martabat wanita serta makin mantapnya organisasi wanita dan makin
aktif peranannya dalam pembangunan.
Begitu besar peran dan pentingnya wanita dalam
penbentukan pondasi budaya yang bermoral bagi penerus bangsa. Namun, kenyataan
yang ada berbanding terbalik dengan realita yang sesungguhnya. Pada zaman yang
semakin maju ini banyak penyalahguanaan kebebasan yang telah diberikan.
Kebebasan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan moral bangsa. Namun, hal
tersebut menjadi bumerang yang membuat runtuhnnya budaya-budaya bangsa ini.
Dalam kehidupan sehari-hari kegiatan pendidikan
seperti organisasi dijadikan tameng untuk menutupi kebobrokan prilaku mereka.
Misalnya rapat yang hingga larut malam, keluar pada waktu malam hari dengan
alasan untuk mengerjakan tugas, berboncengan dengan lawan jenis dengan alasan
yang bermacam-macam dan banyak prilaku lain yang telah menyimpang dari aturan
yang ada. Cara berpakaian para wanita pada zaman era globalisasi ini juga sudah
tidak layak untuk dipandang. Misalnya menggunakan rok yang hanya sampai lutut
saja, sehingga sebagian kakinya masih terlihat. Meskipun tidak sedikit yang
telah membungkus seluruh tubuhnya dengan gamis, tetapi model-model pakaian itu
tetap memperlihatkan lekuk tubuh mereka.
Gaya hidup para wanita telah mengikuti gaya barat yang
sebenarnya malah merusak moral bangsa. Aturan yang mengikat wanita baik dari
segi pakaian maupun tingkah laku telah disubstitusi oleh beragamnya kebebasan
yang tak mempunyai batas. Hal ini amatlah terlihat jelas dengan fakta-fakta
yang ada. Dahulu para wanita memperhatikan betul adat istiadat yang mereka
miliki. Dengan beralihnya perhatian mereka pada perkembangan zaman menjadikan
mereka lupa dan acuh tak acuh dengan beragamnya budaya, adat istiadat dan norma
yang ada di negeri ini.
Tidak ada lagi minat bagi generasi bangsa tersebut
untuk memepelajari dan mempertahankan kebudayaan mereka. Apalagi untuk
melestarikan kebudayaan tersebut. Hal ini sangat mustahil karena rasa
kebanggaan akan budaya daerahnya sendiri telah terhapus oleh kebudayaan yang bebas.
Namun, setelah hal buruk melanda maka kesadaran akan apa yang dimiliki barulah
muncul ke dasar permukaan. Misalnya terjadi tindak asusila seperti pemerkosaan,
hamil diluar nikah, anak tanpa ayah dan lain sebagainya. Selain minat untuk
menjunjung nilai norma yang ada, minat untuk mengajarkan ke generasi
selanjutnya juga semakin luntur bahkan punah.
Oleh karena itu, siapa lagi kalu bukan kita para
wanita yang mengajarkan kepada generasi penerus bangsa untuk mencintai negeri
yang sudah tua ini. Kita para wanita yang merupakan guru pertama yang
seharusnya mengajarkan norma, budaya, prilaku yang bermoral bagi
penmimpin-pemimpin negeri yang akan datang. Karena kita yang mempunyai banyak
kesempatan untuk membentuk pribadi anak cucu kita supaya lebih baik.
Peran
Serta Generasi Muda dalam Pembangunan.
Disaat kondisi bangsa seperti
saat ini peranan pemuda atau generasi muda sebagai pilar, penggerak dan
pengawal jalannya reformasi dan pembangunan sangat diharapkan. Dengan
organisasi dan jaringannya yang luas, pemuda dan generasi muda dapat memainkan
peran yang lebih besar untuk mengawal jalannya reformasi dan pembangunan.
Permasalahan yang dihadapi saat ini justru banyak generasi muda atau pemuda
yang mengalami disorientasi, dislokasi dan terlibat pada kepentingan politik
praktis. Seharusnya melalui generasi muda atau pemuda terlahir inspirasi untuk
mengatasi berbagai kondisi dan permasalahan yang yang ada. Pemuda atau generasi
muda yang mendominasi populasi penduduk Indonesia saat ini mesti mengambil
peran sentral dalam berbagai bidang untuk kemajuan antara lain:
1.
Saatnya pemuda menempatkan diri sebagai agen sekaligus pemimpin perubahan.
Pemuda harus meletakkan cita-cita dan masa depan bangsa pada cita cita
perjuangannya. Pemuda atau generasi muda yang relatif bersih dari berbagai kepentingan
harus menjadi asset yang potensial dan mahal untuk kejayaan dimasa depan.
Saatnya pemuda memimpin perubahan. Pemuda atau generasi muda yang tergabung
dalam berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda memiliki prasyarat awal untuk
memimpin perubahan. Mereka memahami dengan baik kondisi daerahnya dari berbagai
sudut pandang. Kemudian proses kaderisasi formal dan informal dalam organisasi
serta interaksi kuat dengan berbagai lapisan sosial termasuk dengan elit
penguasa akan menjadi pengalaman (experience) dan ilmu berharga untuk mengusung
perubahan.
2.
Pemuda harus bersatu dalam kepentingan yang sama (common interest) untuk suatu
kemajuan dan perubahan. Tidak ada yang bisa menghalangi perubahan yang diusung
oleh kekuatan generasi muda atau pemuda, sepanjang moral dan semangat juang
tidak luntur. Namun bersatunya pemuda dalam satu perjuangan bukanlah persoalan
mudah. Dibutuhkan syarat minimal agar pemuda dapat berkumpul dalam satu
kepentingan. Pertama, syarat dasar moral perjuangan harus terpenuhi, yakni
terbebas dari kepentingan pribadi dan perilaku moral kepentingan suatu
kelompok. Kedua, kesamaan agenda perjuangan secara umum Ketiga, terlepasnya
unsur-unsur primordialisme dalam perjuangan bersama, sesuatu yang sensitive
dalam kebersamaan.
3.
Mengembalikan semangat nasionalisme dan patriotisme dikalangan generasi muda
atau pemuda akan mengangkat moral perjuangan pemuda atau generasi muda.
Nasionalisme adalah kunci integritas suatu negara atau bangsa. Visi reformasi
seperti pemberantasan KKN, amandeman konstitusi, otonomi daerah, budaya
demokrasi yang wajar dan egaliter seharusnya juga dapat memacu dan memicu
semangat pemuda atau generasi muda untuk memulai setting agenda
perubahan.
4.
Menguatkan semangat nasionalisme tanpa harus meninggalkan jatidiri daerah.
Semangat kebangsaan diperlukan sebagai identitas dan kebanggaan, sementara
jatidiri daerah akan menguatkan komitmen untuk membangun dan mengembangkan
daerah. Keduanya diperlukan agar anak bangsa tidak tercerabut dari akar budaya
dan sejarahnya.
5. Perlunya
kesepahaman bagi pemuda atau generasi muda dalam melaksanakan agenda-agenda
Pembangunan. Energi pemuda yang bersatu cukup untuk mendorong terwujudnya
perubahan. Sesuai karakter pemuda yang memiliki kekuatan (fisik), kecerdasan
(fikir), dan ketinggian moral, serta kecepatan belajar atas berbagai peristiwa
yang dapat mendukung akselerasi perubahan.
6.
Pemuda menjadi aktor untuk terwujudnya demokrasi politik dan ekonomi yang
sebenarnya. Tidak dapat dihindari bahwa politik dan ekonomi masih menjadi
bidang eksklusif bagi sebagian orang termasuk generasi muda. Pemuda harus
menyadari , bahwa sumber daya (resource) negeri ini sebagai aset yang harus
dipertahankan, tidak terjebak dalam konspirasi ekonomi kapitalis.
7. Pemuda atau generasi muda harus dapat memainkan perannya sebagai kelompok
penekan atau pressure group agar kebijakan-kebijakan strategis daerah memang
harus betul-betul mengakar bagi kepentingan dan kemashlatan umat.
PERANAN OLAHRAGA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA
Dalam budaya
Indonesia, tidak ada keterlibatan latihan fisik seperti olahraga
modern. Suku asli Indonesia umumnya menghubungkan aktivitas fisik
dengan praktik kesukuaan; umumnya ritual, seni, kebugaran fisik dan bela diri.
Tarian perang dan perang ritual pada suku Indonesia adalah contoh dari latihan
fisik ritual di Indonesia. Beberapa ritual suku Indonesia sangat mirip dengan
olahraga, seperti tradisi "fahombo" (Lompat Batu) Nias untuk ritual pendewasaan yang mirip
denganlompat gawang dan lompat jauh di atletik. Juga "karapan sapi" Madura yang sangat mirip denganbalap kereta perang. Balap perahu naga, kano dan kayak adalah kegiatan sehari-hari orang
Indonesia yang hidup di dekat sungai besar.
Gambar panahan dari abad ke-9, dianggap sebagai
kegiatan pangeran kaum bangsawan pada budaya Jawa, dapat ditemukan dalam bentuk
ukiran timbul pada candi-candi di Jawa. Panahan dianggap sebagai
salah satu olahraga klasik Indonesia, dan salah satu gambaran terkenal berada
di candi Prambanan dalam cerita Ramayana dan kemudian
dijadikan ikon dari Asian Games
1962 di Jakarta, juga
sebagai lambang dari Stadion Gelora Bung Karno.
Pencak silat adalah salah satu dari seni bela
diri asli Indonesia
yang sekarang menjadi olahraga bertarung kompetitif. Beberapa tarian
Indonesia yang
menunjukkan gerakan berulang-ulang sama seperti latihan fisik. Beberapa tarian
sosial tradisional Indonesia termasuk poco-poco dari Sulawesi Utara dan sajojo dari Papua yang dijadikan tema senam kesegaran jasmani yang populer di seluruh Indonesia.
Konsep olahraga modern
diperkenalkan pada era kolonial Hindia
Belanda. Pada waktu itu sepak bola dan bulu tangkis telah sampai di Indonesia dan telah
menjadi olahraga yang populer di antara penduduk Indonesia. Setelah
kemerdekaan, Komite Olahraga Nasional Indonesia didirikan pada tahun 1946 untuk
mempersatukan perkumpulan olahraga di daerah-daerah. Setelah itu berbagai
gelanggang olahraga dibangun di seluruh Indonesia, seperti Lapangan
Ikada (1951—1962).
Pada masa kepemimpinan Soekarno,
ada keinginan untuk menggunakan olahraga sebagai pemersatu bangsa, juga sebagai
kebanggaan dalam mempromosikan olahraga di Indonesia. Pada akhirnyaStadion Gelora Bung Karno dan kompleks olahraga di sekitarnya
dibangun pada tahun 1962 untuk persiapan Asian Games
keempat yang
diselenggarakan di Jakarta. Saat ini, Indonesia tergolong sukses dalam cabang
bulu tangkis dan juga salah satu negara terbaik dalam berbagai cabang olahraga
dalam tingkat Asia Tenggara.
Seluruh provinsi di tanah air, Sejak bergulir
Tahun 1948 di Solo, “nafas” pelaksanaan PON adalah solidaritas, persatuan dan
kesatuan bangsa. PON juga adalah ajang olahraga tertinggi dan paling bergengsi
di tanah air. Untuk bisa tampil di PON juga harus punya banyak tahapan
seleksi. Mulai dari tingkat Porkot/Porkab, berlanjut ke Porda atau Kejurda,
terus Kejurnas yang biasanya dijadikan sebagai babak kualifikasi. Dengan kata
lain, atlet yang tampil di PON adalah duta olahraga terbaik dari tiap
provinsi. Tak heran jika harapan terhadap personel kontingen, khususnya
atlet cukup besar.
Posisi atlet sangat strategis untuk mengharumkan nama daerahnya. Hal inilah yang mesti disadari setiap atlet. Jika ia menyadari akan besarnya harapan masyarakat serta perannya untuk mengharumkan nama daerah, tentu akan lahir tekad kuat, tak kenal menyerah dengan menjunjung tinggi sportifitas. Di sisi lain, suasana tim harus tetap terjaga. Artinya, kekompakan seluruh personel kontingen mesti tetap terjalin utuh. Seluruh personel mesti menyadari, keberhasilan atlet merupakan sukses semua elemen, demikian juga sebaliknya. Ditambah dengan dukungan masyarakat, pemecahan jumlah medali bisa terwujud. Dan satu hal penting yang ingin dipetik dari pelaksanaan PON Riau ini, adalah menimbulkan semangat lebih besar bagi seluruh Rakyat Riau.
PON atau Pekan Olahraga Nasional adalah event pesta olahraga nasional yng diadakan setiap empat tahun sekali dan dikuti oleh seluruh Provinsi yang ada di Indonesia. Maksud dan tujuan penyelenggaraan PON I adalah untuk menunjukkan kepada dunia luar Sejak sampai saat ini, PON telah dilaksanakan sebanyak 17 kali. PON I di Solo, Jateng tahun 1948 dan terakhir, ke-17, berlangsung di Surabaya tahun 2008. Untuk tahun 2012 yang ke 18 dilaksanakan di Pekan Baru, Riau.
PON pertama dilaksanakan di kota Solo pada tanggal 8 – 12 September 1948 dijadikan sebagai sarana pemersatu bangsa melalui kegiatan olahraga. Sebagai sarana pemersatu bangsa yang merupakan salah satu tujuan pokok penyelenggaraan PON tersebut harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya dalam rangka lebih meningkatkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sejalan dengan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, tujuan penyelenggaraan PON juga diharapkan untuk dapat menjaring bibit atlet potensial, yang dapat dikembangkan dan ditingkatkan menuju prestasi yang lebih tinggi.Dengan penyelenggaraan PON secara bergilir, akan tercipta dan terbentuk pemerataan pembangunan khususnya pembangunan sarana dan prasarana keolahragaan, serta sektor lain yang pada gilirannya dapat mendorong percepatan peningkatan dan pengembangan prestasi olahraga nasional dan sekaligus memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa.
Di Harian Kompas Selasa, 4 September 2012 PON Riau diberitakan, pemain yang tampil dibatasi usianya, maksimal 25 tahun, sehingga para juara lebih terbuka untuk pemain-pemain muda. Pembatasan usia ini baru pertama dilakukan. Pada PON sebelumnya di Kalimantan Timur, batasan usia belum diterapkan. Akibatnya, peserta didominasi pemain-pemain senior. Bahkan, pemain yang sudah menjadi pelatih pun masih bisa tampil, seperti Reony Mainaky, pelatih Jepang yang membela kontingen Banten. Mantan pemain nasional Rosiana Tendean mengatakan, ajang PON semestinya lebih diberikan kepada pemain-pemain nonpelatnas. Ini untuk pembinaan pemain-pemain muda yang berada di klub. ”Jika atlet pelatnas tetap harus main, ya mestinya buat pemain muda saja. Adanya pembatasan usia maksimal 25 tahun merupakan langkah yang baik,” kata Rosiana.
Terpanggil atas peran, fungsi serta dampak positif penyelenggaraan PON dalam memajukan dan mengembangkan potensi daerah, KONI Provinsi Riau bersama Pemerintah Daerah Provinsi Riau telah mengajukan usulan sebagai calon tuan rumah penyelenggaraan PON XVIII Tahun 2012. Sebagai penyelenggara, Provinsi Riau berupaya melakukan modernisasi pelaksanaan yang menyangkut venus, administrasi pelayanan dengan menggunakan Teknologi Informasi (IT). Modernisasi penyelenggaraan PON juga diharapkan untuk membudayakan perilaku hidup tertib dan menjaga kebersihan serta keamanan yang tercermin dalam konsep Green PON XVIII Tahun 2012 Provinsi Riau. Green PON menyajikan program penghijauan, keindahan kota, menciptakan suasana asri dan nyaman di halaman dan lingkungan venus, hotel serta menambah kantong paru-paru kota.
PON Menarik Minat Wisatawan
PON merupakan salah satu bentuk dari branding daerah, dimana pesta olahraga akbar ini dapat dipergunakan sebagai keuntungan strategis yang berlipat ganda bagi daerah tuan rumah dalam memajukan prestasi olahraga dan menarik minat para wisatawan. Kunjungan puluhan ribu orang ke daerah tersebut berkaitan dengan PON diyakini akan mendorong peredaran uang dan beragam aspek pariwisata. Kondisi demikian diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi rakyat.
Untuk mencapai hal itu diperlukan promosi yang bertahun-tahun lamanya, tidak hanya pada tahun penyelenggaraan PON berlangsung, tapi jauh sebelum itu. Disinilah perlu identitas merek yang kuat, yaitu merek yang dapat mewakili daerah penyelenggara pesta olahraga akbar tersebut. Membangun identitas merek sangat penting, dalam artian merek yang dibangun benar-benar tertanam dibenak masyarakat, mengingat PON merupakan ajang olahraga nasional yang perlu penanganan merek secara luas dan kompleks, seperti penggunaan simbol-simbol komunikasi visual yang universal namun tidak kehilangan ciri khas lokal daerah tuan rumah penyelenggara pesta olahraga ini
Posisi atlet sangat strategis untuk mengharumkan nama daerahnya. Hal inilah yang mesti disadari setiap atlet. Jika ia menyadari akan besarnya harapan masyarakat serta perannya untuk mengharumkan nama daerah, tentu akan lahir tekad kuat, tak kenal menyerah dengan menjunjung tinggi sportifitas. Di sisi lain, suasana tim harus tetap terjaga. Artinya, kekompakan seluruh personel kontingen mesti tetap terjalin utuh. Seluruh personel mesti menyadari, keberhasilan atlet merupakan sukses semua elemen, demikian juga sebaliknya. Ditambah dengan dukungan masyarakat, pemecahan jumlah medali bisa terwujud. Dan satu hal penting yang ingin dipetik dari pelaksanaan PON Riau ini, adalah menimbulkan semangat lebih besar bagi seluruh Rakyat Riau.
PON atau Pekan Olahraga Nasional adalah event pesta olahraga nasional yng diadakan setiap empat tahun sekali dan dikuti oleh seluruh Provinsi yang ada di Indonesia. Maksud dan tujuan penyelenggaraan PON I adalah untuk menunjukkan kepada dunia luar Sejak sampai saat ini, PON telah dilaksanakan sebanyak 17 kali. PON I di Solo, Jateng tahun 1948 dan terakhir, ke-17, berlangsung di Surabaya tahun 2008. Untuk tahun 2012 yang ke 18 dilaksanakan di Pekan Baru, Riau.
PON pertama dilaksanakan di kota Solo pada tanggal 8 – 12 September 1948 dijadikan sebagai sarana pemersatu bangsa melalui kegiatan olahraga. Sebagai sarana pemersatu bangsa yang merupakan salah satu tujuan pokok penyelenggaraan PON tersebut harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya dalam rangka lebih meningkatkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sejalan dengan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, tujuan penyelenggaraan PON juga diharapkan untuk dapat menjaring bibit atlet potensial, yang dapat dikembangkan dan ditingkatkan menuju prestasi yang lebih tinggi.Dengan penyelenggaraan PON secara bergilir, akan tercipta dan terbentuk pemerataan pembangunan khususnya pembangunan sarana dan prasarana keolahragaan, serta sektor lain yang pada gilirannya dapat mendorong percepatan peningkatan dan pengembangan prestasi olahraga nasional dan sekaligus memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa.
Di Harian Kompas Selasa, 4 September 2012 PON Riau diberitakan, pemain yang tampil dibatasi usianya, maksimal 25 tahun, sehingga para juara lebih terbuka untuk pemain-pemain muda. Pembatasan usia ini baru pertama dilakukan. Pada PON sebelumnya di Kalimantan Timur, batasan usia belum diterapkan. Akibatnya, peserta didominasi pemain-pemain senior. Bahkan, pemain yang sudah menjadi pelatih pun masih bisa tampil, seperti Reony Mainaky, pelatih Jepang yang membela kontingen Banten. Mantan pemain nasional Rosiana Tendean mengatakan, ajang PON semestinya lebih diberikan kepada pemain-pemain nonpelatnas. Ini untuk pembinaan pemain-pemain muda yang berada di klub. ”Jika atlet pelatnas tetap harus main, ya mestinya buat pemain muda saja. Adanya pembatasan usia maksimal 25 tahun merupakan langkah yang baik,” kata Rosiana.
Terpanggil atas peran, fungsi serta dampak positif penyelenggaraan PON dalam memajukan dan mengembangkan potensi daerah, KONI Provinsi Riau bersama Pemerintah Daerah Provinsi Riau telah mengajukan usulan sebagai calon tuan rumah penyelenggaraan PON XVIII Tahun 2012. Sebagai penyelenggara, Provinsi Riau berupaya melakukan modernisasi pelaksanaan yang menyangkut venus, administrasi pelayanan dengan menggunakan Teknologi Informasi (IT). Modernisasi penyelenggaraan PON juga diharapkan untuk membudayakan perilaku hidup tertib dan menjaga kebersihan serta keamanan yang tercermin dalam konsep Green PON XVIII Tahun 2012 Provinsi Riau. Green PON menyajikan program penghijauan, keindahan kota, menciptakan suasana asri dan nyaman di halaman dan lingkungan venus, hotel serta menambah kantong paru-paru kota.
PON Menarik Minat Wisatawan
PON merupakan salah satu bentuk dari branding daerah, dimana pesta olahraga akbar ini dapat dipergunakan sebagai keuntungan strategis yang berlipat ganda bagi daerah tuan rumah dalam memajukan prestasi olahraga dan menarik minat para wisatawan. Kunjungan puluhan ribu orang ke daerah tersebut berkaitan dengan PON diyakini akan mendorong peredaran uang dan beragam aspek pariwisata. Kondisi demikian diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi rakyat.
Untuk mencapai hal itu diperlukan promosi yang bertahun-tahun lamanya, tidak hanya pada tahun penyelenggaraan PON berlangsung, tapi jauh sebelum itu. Disinilah perlu identitas merek yang kuat, yaitu merek yang dapat mewakili daerah penyelenggara pesta olahraga akbar tersebut. Membangun identitas merek sangat penting, dalam artian merek yang dibangun benar-benar tertanam dibenak masyarakat, mengingat PON merupakan ajang olahraga nasional yang perlu penanganan merek secara luas dan kompleks, seperti penggunaan simbol-simbol komunikasi visual yang universal namun tidak kehilangan ciri khas lokal daerah tuan rumah penyelenggara pesta olahraga ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar