WAWASAN
NASIONAL
A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Suatu bangsa yang telah
menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara
filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial
masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi
berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini
dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri
bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang
artinya melihat atau memandang.
Dalam mewujudkan aspirasi dari perjuangan, satu
bangsa perlu mempehatikan tiga faktor utama :
1. Bumi atau
ruang dimana bangsa itu hidup.
2. Jiwa, tekad
dan semnagat menusianya atau kerakyatannya.
3. Lingkungan
sekitarnya.
Dengan demikian,
wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang
diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui
interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional
(termasuk lokal dan propinsional), regional serta global.
1. TEORI-TEORI KEKUASAAN
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai
oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori
diuraikan sebagai berikut :
B. Paham – Paham Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan
pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat
diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan
teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
v Teori
– teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain :
1. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh
masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan
mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan
peradaban barat modern seperti sekarang.
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan
apabila menerapkan dalil-dalil berikut : pertama, segala cara dihalalkan dalam
merebut dan mempertahankan kekuasaan ; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim,
politik adu domba (“divide et impera”) adalah sah ; dan ketiga, dalam dunia
politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas) yang kuat pasti
dapat bertahan dan menang.
2. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte
(Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di
bidang cara pandang , selain penganut yang baik dari Machiavelli.
Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total
yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Dia berpendapat
bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan kekuatan
nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya
berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekeuatan hankam.
3. Paham Jendral
Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat
terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Calusewitz
akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekuasan
Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara
lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan
nasional suatu bangsa.
C. Teori-Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan
politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan
dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan
tujuan nasional.
D. Ajaran Wawasan Nasional
Indonesia
1. Paham Kekuasaan
Bangsa Indonesia
Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuataan. Ajaran wawasan
nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai landasan
idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya
adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya
ditengah-tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham
negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang
memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya.
Geopolitik Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai
KeTuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD’45. Yang pada intinya
:
• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta
kemerdekaan
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan
dan menolak ekspansionisme
Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa
Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu
wawasan kebangsaan dengan menolah chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam
menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling
menguntungkan.
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
GeopolitikI :
Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka Tunggal Ika
Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi
lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara
Paham Indonesia tentang negara kepulauan
( berbeda dengan paham archipelago barat : laut sebagai pemisah pulau ) laut
sebagai penghubung pulau, wilayah negara : satu kesatuan utuh tanah air.
3. Dasar Pemikiran
Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh
pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan
oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan
kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang
filosofis sebagai dasar pemikiran, pembinaan dan pengembangan wawasan nasional
Indonesia ditinjau dari :
a. Latar
belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila.
b. Latar belakang
pemikiran aspek Kewilayahan Nusantara.
c. Latar
belakang pemikiran aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia.
d. Latar belakang
pemikiran aspek Kesejarahan Bangsa Indonesia.
SUMBER :
http://noerkasanahsecret.blogspot.com/2013/03/pendidikan-kewarganegaraan-wawasan.html
SUMBER :
http://noerkasanahsecret.blogspot.com/2013/03/pendidikan-kewarganegaraan-wawasan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar