TUJUAN UTAMA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Setiap warga negara dituntut untuk dapat hidup berguna bagi
negara dan bangsanya. Pendidikan kewargtanegaraan bukanlah hal yang baru, namun
proses globalisasi telah mendorong pemikiran baru tentang pendidikan
kewarganegaraan di beberapa negara.
Tujuan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri warga negara Republik Indonesia. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Hal yang diharapkan akan timbul dari pendidikan kewarganegaraan adalah sikap dan mental yang cerdas dan penuh rasa tanggung jawab. Sikap ini ditsertai dengan :
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa
2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 “.
Tujuan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri warga negara Republik Indonesia. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Hal yang diharapkan akan timbul dari pendidikan kewarganegaraan adalah sikap dan mental yang cerdas dan penuh rasa tanggung jawab. Sikap ini ditsertai dengan :
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa
2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 “.
Dalam perjuangan non fisik, harus tetap memegang teguh
nilai–nilai ini disemua aspek kehidupan, khususnya untuk memerangi keterbelakangan,
kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi, dan nepotisme; menguasai
IPTEK, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing;
memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; dan berpikir obyektif
rasional serta mandiri.
Pentingnya
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa.
Setiap kali kita mendengar kata kewarganegaraan, secara
tidak langsung otak merespon dan mengaitkan kewarganegaraan dengan pelajaran
kewarganegaraan pada saat sekolah, dan mata kuliah kewarganegaraan pada saat
kita kuliah. Bisa jadi kata kewarganegaraan di dalam memori otak tersimpan kuat
karena setiap tahun dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas ada
pelajaran kewarganegaraan yang harus dipelajari, dan ternyata saat kuliah juga
ada. Dan di dalam bangku perkuliahan kita akan mempelajari lebih dalam seberapa
pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah
terpecah dari PPKn ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pada
awalnya di gabung menjadi satu, karena isi dari Pendidikan Kewarganegaraan
sendiri besumber dari Pancasila itu sendiri. Selanjutnya di pecah menjadi mata
pelajaran sendiri karena Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di
ajarkan kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi
kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari
Pancasila. Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak
ubahnya mempelajari Pancasila tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan
Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang
berkaitan ataupun sama. Itulah mengapa Pendidikan kewarganegaraan selalu
“dianak tirikan” dalam percaturan dunia pendidikan. Menurut orang kebanyakan,
lebih penting belajar matematika daripada PKn.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga
negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan
kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada
masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah
diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi
mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami
proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri.
Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat
mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar
dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan
semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar
dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki.
Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan
APLIKASI DARI SIKAP-SIKAP KEWARGANEGARAAN
1.
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
menghayati nilai-nilai falsafah bangsa
Ø Menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya
Ø Menghormati
sesama dalam hal beribadah
Ø Tidak
membeda-bedakan agama, suku, ras, budaya, dan lainnya
2.Berbudi pekerti luhur, berdisiplin
dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Ø Menghormati
seseorang yang lebih tua daripada kita
Ø Membantu
sesama, tanpa ada unsur untuk berbuat buruk / kejahatan
Ø Ikut
bergotong-royong dalam kehidupan bermasyarakat
Ø Rela
berkorban dan mengabdi untuk bangsa dan negara. Misal, sebagai pelajar kita
harus menuntut ilmu dengan bersungguh-sungguh, sebagai pengajar kita wajib
mengajarkan anak didik dengan ilmu-ilmu yang bermanfaat dan tidak lepas dari
bimbingan moral & kedisiplinan, sebagai TNI kita harus menjaga keamanan
negara ini dan membelanya hingga mati, dan lain-lain.
3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara
Ø Tidak
memaksakan kehendak / keinginan pribadi kepada seseorang
Ø Mempertimbangkan
segala tindakan yang akan diambil secara matang
Ø Menerima
pendapat orang lain, dan tidak mencela
Ø Tidak
membeda-bedakan sesuatu hal
Ø Bersikap
terbuka
Ø Berpikir luas
untuk kesejahteraan umum
Ø Membela yang
lemah atas dasar kebenaran
Hak antara lain :
Ø Menjadi warga
negara
Ø Kedudukan
yang sama di dalam hukum
Ø Kehidupan /
penghidupan yang layak
Ø Membentuk
keluarga
Ø Pemenuhan kebutuhan
dasar
Ø Untuk memajukan
diri
Ø Memperoleh keadilan
hukum
Ø Bekerja dan
imbalan yang adil
Ø Status kewarganegaraan
Kewajiban antara lain :
Ø Melaksanakan
aturan hukum
Ø Menghargai
hak orang lain
Ø Membayar
pajak
Ø Menjadi saksi
di pengadilan
Ø Memperhatikan
kebutuhan-kebutuhan masyarakat terutama di bidang IPTEK dan pangan
Ø Dan lainnya.
4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara
Ø Ikut serta
dalam pembangunan nasional
Ø Menyelesaikan
suatu permasalahan dengan cara bermusyawarah
Ø Mengikuti
wajib militer demi untuk menjaga keamanan negara
Ø Mengembangkan
suatu pemikiran tentang pentingnya bela negara
5. Aktif memanfaatkan IPTEK dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa
dan negara
Ø Memperkenalkan
hal baru guna untuk memajukan pengetahuan warga negara
Ø Ikut serta
dalam pengembangan IPTEK dan seni
Ø Menggunakan
suatu teknologi untuk tujuan bersama
Ø Menciptakan
hal-hal baru, serta memperkenalkannya kepada warga negara
Ø Mengembangkan
pola pikir masyarakat tentang kemajuan teknologi
KONTRIBUSI WARGA NEGARA UNTUK NEGARA
Setiap Warga Negara Indonesia
tentunya memiliki kewajiban membela bangsa dan negara, dan berperan serta dalam
memmbangun dan memajukan bangsa dan negaranya, sebagai bentuk Patriotisme dan
cinta tanah air. Bentuk tindakan nyata dari usaha bela negara dan membangun
bangsa pun dapat melalui berbagai cara dan berbagi bentuk tindakan yang dapat
kita lakukan. Bukan hanya hal-hal besar saja, namun perilaku dan tindakan kita
sehari-hari pun dan mencerminkan rasa cinta tanah air kita terhadap Indonesia
dan merupakan usaha membangun bangsa dan negara. Sebagai seorang mahasiswa
teknik, yang juga merupakan bagian dari generasi muda calon penerus bangsa,
saya memiliki kontribusi dalam memajukan dan membangun bangsa dan negara ini
melalui berbagai cara dan usaha.
Contoh kontribusi dan partisipasi sebagai seorang
mahasiswa dalam membangun bangsa dan negara :
Ø Mengikuti
pendidikan militer guna untuk memperkuat keamanan negara
Ø Bangga
menggunakan produk Indonesia buatan anak bangsa
Ø Berkarya di
dalam organisasi yang menjadi wadah bagi mahasiswa
Ø Mentaati
peraturan yang berlaku di Indonesia sebagai warga negara yang baik
Ø Membayar
pajak sebagai kewajiban warga negara
Ø Mendukung
kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertujuan membawa Indonesia lebih baik,
dengan cara mentaati dan menjalankannya dengan baik
Ø Menggunakan
hak demokrasi dengan sebaik-baiknya, contohnya dalam pemilu presiden maupun
pilkada
Ø Menjaga
kebersihan lingkungan dimanapun berada
Ø Menjunjung
tinggi norma-norma yang berlaku
Ø Menghormati
hak antar masyarakat
Ø Menghindari
sikap diskriminatif dan selalu berusaha objektif dalam melihat sesuatu hal
melalui berbagai sudut pandang
Ø Menjunjung
tinggi persatuan Indonesia yang terdiri dari berbagai perbedaan
Ø Mendahulukan
kepentingan umum daripada kepentingan pribadi
Ø Bersikap
jujur yang merupakan sikap yang perlu dimiliki setiap warga negara agar
perilaku menyimpang seperti korupsi yang mementingkan kepentingan pribadi tidak
tumbuh dalam karakter bangsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar